JAYAPURA | KAMASAN NEWS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan penuh atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 44 miliar di Tanah Papua. Sekretaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Menurut Johan, upaya pemberantasan korupsi harus steril dari intervensi kepentingan kelompok maupun pribadi. Ia menekankan bahwa masyarakat justru memiliki peran strategis untuk mengawal proses tersebut agar tetap transparan dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengusut dugaan korupsi di Tanah Papua. Jangan ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Johan, Kamis (8/10).

Kampak Papua juga memberikan peringatan agar tekanan publik atau kepentingan tertentu tidak dijadikan alat untuk menghambat penegakan hukum. Pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan penyimpangan diimbau untuk menyampaikannya melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum, alih-alih membangun narasi atau tekanan di luar koridor hukum.

“Kalau memang tidak bersalah, hadapi proses hukum secara terbuka. Jika ada bukti, sampaikan kepada penegak hukum. Jangan justru menghalangi penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Meski mendukung pemberantasan korupsi, Johan mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjurus pada tindakan main hakim sendiri. Oleh karena itu, Kampak Papua mendesak Kejati Papua untuk menjalankan setiap tahapan proses hukum secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (*presumption of innocence*).

“Kami ingin proses hukum berjalan transparan. Tugas masyarakat adalah mengawal, aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya, dan pengadilan yang berhak menentukan seseorang bersalah atau tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menilai bahwa pengawasan masyarakat merupakan elemen krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Ia mengajak masyarakat Tanah Papua untuk tidak ragu mengawal penggunaan anggaran publik. Setiap dugaan penyimpangan, menurutnya, harus dibuktikan melalui saluran hukum yang tersedia agar dapat diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang valid.

“Biarkan hukum bekerja. Jangan ada intervensi terhadap proses penegakan hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui mekanisme hukum. Jika tidak terbukti, nama baik seseorang juga harus dihormati,” pungkasnya.

Johan menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat Tanah Papua untuk bersama-sama mengawal pemberantasan korupsi secara kritis dan bertanggung jawab.

“Tujuannya jelas, yaitu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Johan.

–

Anis Rum