BIAK | KAMASAN NEWS – Ketua Tim Kaki Abu, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th., didampingi Sekretaris Jenderal Jimmy Krobo dan Ketua Insos Kabor Dedi Ronsumbre, secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.
Penyerahan dokumen strategis ini diterima langsung oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Dr. Yan P. Mandenas, S.Sos., M.Si., di Ruang VIP Bandara Internasional Frans Kaisiepo, Biak, pada Kamis (24/9/2026).
Hofni menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan refleksi dari dinamika sosial-politik dan tuntutan strategis masyarakat lokal. Masyarakat menilai bahwa percepatan pembangunan dan desentralisasi pelayanan publik di wilayah kepulauan sangat mendesak untuk ditingkatkan demi kesejahteraan yang lebih baik.
Dalam substansi dokumennya, Tim Kaki Abu menekankan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan instrumen kebijakan yang krusial. Tujuannya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan, mengoptimalkan potensi sumber daya daerah, serta meningkatkan indeks kesejahteraan masyarakat. Usulan ini didasari oleh kajian komprehensif terhadap kondisi geografis, demografis, dan kapasitas fiskal daerah yang dinilai telah memenuhi syarat kelayakan administratif maupun politis.
Menanggapi hal tersebut, Pdt. Hofni Simbiak menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini ditempuh melalui jalur konstitusional agar memperoleh perhatian proporsional dari lembaga legislatif di tingkat nasional.
“Kami menyerahkan aspirasi ini melalui jalur konstitusional agar menjadi perhatian khusus bagi lembaga legislatif di tingkat nasional. Kami mengharapkan adanya kajian yang objektif dan menyeluruh, mencakup aspek kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, pemerataan pembangunan, efisiensi pelayanan publik, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hofni.
Secara prinsip, langkah penyampaian aspirasi ini merupakan wujud nyata partisipasi politik masyarakat dalam sistem demokrasi. Hal ini merepresentasikan bagaimana kelompok masyarakat berinteraksi langsung dengan wakil rakyat untuk mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kemajuan daerah.
Merespons artikulasi kepentingan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Yan P. Mandenas, menyatakan kesiapannya untuk menampung dan memperjuangkan tuntutan masyarakat. Yan memberikan jaminan komitmen politis bahwa aspirasi masyarakat adat dan kultural di wilayah tersebut akan dikawal secara serius di parlemen.
“Kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan hari ini. Partai Gerindra siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Saireri untuk pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara di Parlemen,” ujar Yan Mandenas.
Ke depannya, tindak lanjut atas substansi aspirasi ini akan menjadi kewenangan DPR RI bersama pemerintah pusat. Proses tersebut akan ditelaah lebih lanjut melalui mekanisme legislasi dan evaluasi akademis yang berlaku, dengan harapan Pemerintah Pusat dan DPR RI dapat segera merealisasikan Provinsi Kepulauan Papua Utara sebagaidaerah otonom baru.







