BIAK | KAMASAN NEWS -Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Menggelar Pelatihan Bagi Perwakilan Tenaga Kerja dari Masing -masing Perusahan Yang Berada Di Wilayah Provinsi Papua,Khususnya Kabupaten Biak Numfor ,acara Yang Di Gelar Selama Dua Hari dari tanggal 25-26 September 2026
Dalam Sambutan , Mewakil Kepala Dinas Tenaga Kerja , menyampaikan sambutan yang di bacakan Oleh Dela
Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Menyampaikan :
tata Cara Dan Peraturan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bagi Perusahan Semua Yang Ada Di Kabupaten / Kota Provinsi Papua tahun 2026. Atas Nama dinas tenaga Kerja Provinsi Papua Kami menyampaikan Apresiasi Bagi Seluruh Perwakilan Perusahan Yang mengikuti Kegiatan Di Hari ini
Hubungan industrial Merupakan Faktor Penting Dalam sebua Perusahan Untuk Memberikan Perlindungan Bagi Perusahan tersebut ,dalam perjanjian Kerja bagi perusahan Bersama pekerja Dan Pengusaha
Serta Menjadi pedoman Dalam hubungan Perusahan.oleh sebab itu Peraturan Dan Perjanjian Bersama Dalam hubungan Kerja dengan Perusahan hal tersebut guna mencegah Terjadinya Perselisihan Antara pekerja Dan Perusahan .
Kami mengharapakan kegiatan ini bukan saja kita mendengar dan mengikuti tetapi dapat mendapat pemahaman yang baik antara pekerja dan perusahan tetapi juga serikat pekerja buru (SPB)
Melalui kegiatan ini para pekerja Dapat Mengetahui Mekanisme Dalam Hubungan kerja Atau Kontrak Kerja Dengan Perusahan Tersebut , kami berharap Melalui Kegiatan ini semua Para pekerja se kabupaten/kota Khususnya di kabupaten Biak Numfor dapat Memahami dengan Baik setiap Materi yang di Ikuti
Dinas Tenaga kerja Provinsi Papua Mengajak Seluruh Dinas terkait yang berada di kabupaten kota dapat memberikan pemahaman Yang baik bagi para pekerja dan perusahan Dalam membangun hubungan baik.







