BIAK NUMFOR|KAMASAN NEWS – Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi refleksi historis sekaligus penguatan ideologis bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Biak Numfor. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T., M.M., menegaskan bahwa Pancasila merupakan fundamen ideologis yang tak tergantikan dalam menjaga kohesi sosial di tengah kemajemukan bangsa.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers di ruang kerja, Kamis (1/10/2026), usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Zacharias mengapresiasi tingginya partisipasi lintas elemen birokrasi dan masyarakat, mulai dari pejabat eselon II, III, IV, tenaga P3K, kepala distrik, lurah, hingga kepala sekolah.
Menurutnya, masifnya kehadiran tersebut mengindikasikan kesadaran kolektif untuk menghormati jasa Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa kelam G30S/PKI, sekaligus menegaskan loyalitas aparatur terhadap dasar negara.

“Momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah imperatif moral untuk menegaskan kembali bahwa kekuatan Pancasila sebagai dasar negara tak tergantikan. Refleksi sejarah harus menjadi benteng kita dari berbagai rongrongan yang berupaya mendestabilisasi fundamen negara,” ujar Zacharias.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila harus diaktualisasikan sebagai perekat kemajemukan serta mekanisme preventif dalam menangkal disintegrasi dan perpecahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Pj Sekda menginstruksikan agar persatuan dan kesatuan tersebut tidak berhenti pada tataran retorika, melainkan harus termanifestasi dalam etos kerja sehari-hari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyelarasan visi-misi pemerintah pusat dan Kabupaten Biak Numfor, menurutnya, adalah wujud nyata penerus bangsa dalam melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui pelayanan publik yang prima.
Kehadiran Negara Melalui Proteksi Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga mendemonstrasikan kehadiran negara melalui perlindungan sosial bagi aparatur. Dilaksanakan penyerahan santunan kematian bagi ASN yang gugur dalam masa tugas, sebagai bentuk apresiasi dan jaminan kesejahteraan.
Zacharias mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah yang bersinergi secara sistemik dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan santunan sebesar Rp70 juta bagi ahli waris ASN yang meninggal dunia dalam tugas adalah wujud tanggung jawab negara dalam memberikan proteksi. Ini membuktikan bahwa negara hadir dan melindungi mereka yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pengabdian,” pungkasnya.
Sinergitas antara penguatan ideologi kebangsaan dan jaminan kesejahteraan aparatur ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem birokrasi yang resilien, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Biak Numfor serta Tanah Papua secara umum.
(Penulis : Anis/Chris)







